Jumat, 15 Mei 2015

TANTANGAN KE DEPAN DEMOKRASI INDONESIA MASA KINI


Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat, atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan Negara. Adalah Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.[1]
Secara istilah (terminologis) pengertian demokrasi banyak dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, for the people).
Menurut C.F Strong
suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Menurut Yoyeph A. Schmeter
Demokrasi merupakan perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik melalui individu-individu yang menerima amanat kekuasaan, individu untuk memperoleh amanat rakyak dengan cara bersaing secara kompetitif.

B.  Demokrasi yang Berkembang Secara Universal
Perkembangan demokrasi diawali dari tahapan bahwa indonesia maupun negara lain yang mengadopsi demokrasi sebagai pelaksanaan berkehidupan bangsa. Awal dari adanya demokrasi yaitu bagaimana kita sebagai warga negara menginginkan sebuah kehidupan yang memiliki kebebasan namun tetap dalam koridor aturan yang ditetapkan oleh musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan hanya keputusan pemerintah sepihak yang di tentukan oleh sikap otoriter.
Hal tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal yaitu :
Demokrasi Langsung (Kuno) adalah suatu pemerintah dimana rakyat ikut secara langsung dalam pemerintahan tanpa perwakilan rakyat. Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan adalah kebebasan indivis membicarakan urusan negara.
Demokrasi tidak Langsung (Modern) adalah suatu pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara langsung dalam pemerintahan , melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
• Demokrasi Barat (Liberal) yaitu demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu terutama persamaan hak dalam politik. Penganut paham ini berpandangan bahwa negara dibentuk melalui perjanjian antara individu dengan individu sehingga yang diutamakan adalah kebebasan individu.
Demokrasi Timur (Rakyat) yaitu demokrasi yang mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi kebebasan dalam politik dangat dibatasi.
• Demokrasi di Negara Berkembang yaitu pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya bentuk demokrasi yang digunakan tidak sama, sesuai dengan kepribadian bangsanya. Ada yang melaksanakan demokrasi liberal, ada yang melaksanakan demokrasi rakyat.

Dengan demikian demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang kemudian mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal lain yaitu bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara sekaligus penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai pengaturan dan berkehidupan di masyarakat.

C. Indikator Untuk Mengukur Demokratis di Suatu Negara
Demokrasi merupakan kompleksitas permasalah klasik, fundamental , namun tetap aktual. Dikatakan klasik karena masalah demokrasi sudah menjadi fokus perhatian sejak masa terdahulu. Dikatakan fundamental karena hakekatnya demokrasi menyentuh nilai-nilai dasar kehidupan tentang apa dan bagaimana sistem kehidupan itu akan dipergunakan dimana manusia sendiri menjadi subyek dan sekaligus dijadikan objeknya. Berikut adalah lima indikator untuk mengukur demokratis suatu negara :
• Akuntabilitas
Dalam demokrasi setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya, ucapannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah , sedang bahkan akan dijalaninya.
• Rotasi kekuasaan.
Dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan , sementara peluang orang lain tertutup sama sekali
• Rekruitmen politik yang terbuka.
Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan , diperlukan suatu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya setiap orang yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut.
• Pemilihan umum.
Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilakukan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak nuraninya.
• Menikmati hak-hak dasar.
Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas,termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat,hak untuk berkumpul dan berserikat, hak untuk menikmati pers bebas.
Selain lima indikator diatas sebagaimana pendapat diatas perlu diperhatikan adalah supremasi hukum ntuk mewujudkan masyarakat yang demokrastis hukum perlu ditegakkan masyarakat maupun penyelenggara negara tidak ada yang dapat berbuat seenaknya sendiri dan melanggar atau merugikan hak seseorang atau sekelompok orang.[2]
D. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesia ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
            · Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
             · Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
            · Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
2.  Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
  • Dominannya partai politik
  • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
  • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  • Bubarkan konstituante
  • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
  • Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
  1. Dominasi Presiden
  2. Terbatasnya peran partai politik
  3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
  1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
  2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
  3. Jaminan HAM lemah
  4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
  5. Terbatasnya peranan pers
  6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

3.  Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1965 – 1998)
Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
  1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
  2. Rekrutmen politik yang tertutup
  3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
  4. Pengakuan HAM yang terbatas
  5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
  1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
  2. Terjadinya krisis politik
  3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.      Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
3.  Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998 - Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
  1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
  2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
  3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
  4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
  5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004. Dapat dikatakan bahwa demokratisasi telah berhasil membentuk pemerintah Indonesia yang demokratis karena nilai-nilai demokrasi yang penting telah diterapkan melalui pelaksanaan peraturan perundangan mulai dari UUD 1945. Memang benar bahwa demokratisasi adalah proses tanpa akhir karena demokrasi adalah sebuah kondisi yang tidak pernah terwujud secara tuntas. Namun dengan adanya perubahan-perubahan tadi, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk berkembang.[3]

E.Tantangan dan Prospek Demokrasi di Indonesia
Setelah mengungkapkan perkembangan demokrasi di Indonesia yang dibagi dalam tiga periode, maka pertanyaan yang kemudian muncl adalah bagaimana prospek demokrasi Indonesia di masa-masa yang akan datang ?
Harold Crough mengungkapkan pesimisme yang kuat, akan tetapi Afan Gaffar mempunyai keyakinan yang sebaliknya yaitu demokrasi akan dapat ditingkatkan kualitas pelaksanaannya dengan alas an selama dua dasawarsa terakhir ini, masyarakat Indonesia telah mengalami transformasi social yang fundamental.
Proses transformasi social ini merupakan produk dari pembangunan nasional yang berlangsung selama lima Pelita. Tidak dapat disangkal, bahwa pembangunan nasional telah membawa hasil positif di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekalipun dengan tingkat distribusi yang masih belum baik. Hal ini dapat kita lihat dari meningkatnya pendapatan perkapita yang usdah mencapai sekitar US $ 550, kemampuan baca tulis orang dewasa yang sudah mencapai sekitar 75%, urbanisasi yang semakin menampakkan dirinya serta semakin banyaknya masyarakat yang diekpos medi massa.[4]
Pemikiran kunci demokrasi terletak pada bagaimana negara tersebut mengelola dan mengembangkan hal yang ada. Terutama demokrasi yang berkembang seiring dengan paham lain yaitu republikanisme, liberalisme, dan Marxisme. Diantara perkembangan saat ini dinamika ekonomi dunia juga turut serta memberikan pengaruh dan goncangan pada kebijakan dan pemerintahan yang ada di berbagai negara khususnya Indonesia.
Termasuk dalam tantangan demokrasi adalah perubahan tatanan internasional terhadap peranan dan sifat pemerintah demokratis. Persoalan di kehidupan maupun secara tradisional mengindikasikan teori demokrasi memang memiliki beberapa tantangan yang di perkirakan akan dihadapi. Makna lain dari demokrasi yang berubah dalam tatanan global maupun mengenai pengaruh tatanan global atas perkembangan perhimpunan demokratis.
Pemahaman lain tentang tantangan pada demokrasi di kehidupan saat ini adalah terjadinya penyimpangan. Banyaknya kepentingan di masyarakat maupun kepentingan pribadi. Hal lain yang berpengaruh adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi salah satu alasan untuk membebaskan manusia atau secara khususnya warga negara yang negaranya menganut demokrasi.
Adanya faktor pembagian kekuasaan, banyak pusat kekuasaan dan sistem otoritas yang bekerja di dalam dan lintas batas-batas, dasar-dasar politik dan teori demokrasi harus disusun kembali. Hakikat kekuasaan, otoritas dan tanggung jawab, semua harus di uji di masyarakat kembali.
Demokrasi memiliki tantangan lain yaitu ideologi lain yang mungkin menembus batas-batas dehingga mempengaruhi demokrasi saat ini. Contohnya liberal yang memiliki pemahaman hak manusia secara seluas-luasnya, hal ini berbeda dengan peraturan yang ada di Indonesia pada khususnya sebagai negara yang menganut demokrasi pancasila.
Hak dan kebebasan masih di di batasi oleh peraturan dan kepentingan orang lain. Sehingga pada kenyataannya liberal tidak sesuai dengan hal yang dianggap seimbang dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah dan warga negara sebagai pelaksana demokrasi pancasila.
Adapun tantangan yang menjungkal demokrasi terbagai dalam 5 indikator :
1.Berkembangnya Kelompok Radikal
Tak pernah terbayang oleh kita ketika terjadi aksi bom bunuh diri di legian, Bali. Apalagi aksi ini diatasnamakan jihad, dan menjadikan agama sebagai landasan kebenarannya. Sasaran dari terorisme ini adalah orang asing yang memiliki kepentingan di indonesia. bahkan disebut sebagai kaum mujahidin (dalam bahasa indonesianya “Pejuang - pejuang allah). Setelah itu, kita kembali dikejutkan dengan pengeboman yang terjadi J.W Marriot dan Rits calton. Lagi-lagi adalah milik asing yang diserang oleh aliran garis keras ini.
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Yang lebih mengkawatirkan lagi, berkembangnya kelompok-kelompok yang mengklaim demokrasi sebagai kemenangan kaum mayoritas. Karena dalam demokrasi adalah mengutamakan aspirasi masyarakat banyak. Maka dari itu menurut pandangan mereka, umat islam adalah yang terbanyak, maka dari itu harus diterapkan syariat islam dan mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Inilah tantangan terberat demokrasi indonesia kedepannya.
2.Kepicikan Kedaerahan
Setelah reformasi berlangsung, otonomi daerah menjadi salah satu program yang gencar dikampanyekan pemerintah. Tuntutan pemerintah daerahpun berdatangan. Dan karena asas demokrasi itulah, maka pemerintah daerah diberikan wewenang mengatur daerahnya sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004. Ancaman kepicikan daerah yang saya maksud dalam hal ini bukan aksi separatisme, meskipun itu sangat mungkin. Namun yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama, isu putra-putri daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga peluang bagi warga pendatang sangat sempit dalam penyelanggaraan pemerintahan.
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
3.Ketidakadilan
Ketidak adilan akan selalu menjadi faktor utama penghalang demokrasi. Mengapa demikian?. Karena ketidakadilan berkaitan dengan kemanusiaan. Ketidakadilan dapat kita lihat dari empat bidang ; ekonomi, politik, sosial dan hukum.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
4.Menurunnya kepercayaan publik terhadap intitusi-intitusi yang ada
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
5.Globalisasi
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negeri.










DAFTAR PUSTAKA

Sunarto, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: Unnes Press
Budiarjo, Miriam, 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Prima Grafika




[1] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 43

[2] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 44
[3] Budiarjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik,  (Jakarta: Prima Grafika, 2008), hlm 135
[4] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 60

0 komentar :

Posting Komentar