![]() |
Brown Canyon, Semarang |
This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.

This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.

This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 31 Mei 2015




Penerimaan Mahasiswa Baru Unissula Semarang - Universitas Sultan Agung Semarang atau disingkat UNISSULA ini kampusnya beralamat di Jalan Raya Kaligawe KM.4 Po.Box 1054/SM Semarang 50112 Jawa Tengah Indonesia, atau berada di sebelah barat Terminal Bus Terboyo Semarang.
Kampus yang telah mencanangkan dan menerapkan sebagai World Class Islamic Cyber University dan memiliki Moto “bismillah membangun generasi khaira ummah” mengklaim sebagai sebagai kampus swasta tertua dan terbesar di Jawa Tengah. Kampus yang awal berdiri dengan 2 Fakultas atau jurusan yaitu Tarbiyah dan Syari'ah. Unissula membuka banyak fakultas dengan berbagai macam jurusan.
Sebagai Universitas Islam, kampus UNISSULA mempunyai Fakultas Agama Islam (FAI) yang mumpuni, baik untuk prodi S1 Syariah yang telah terakreditasi B maupun Prodi Tarbiyah yang yang telah terakreditasi. Anda yang ingin menjadi guru agama Islam, hakim agama, maupun mempelajari agama Islam secara luas sangat pas dean cocok jika memilih fakultas ini. Selain Syariah dan Tarbiyah FAI juga membuka studi Sejarah Peradaban Islam. FAI telah menjalin kerjasama dengan Universitas terbaik dari Mesir, Arab Saudi, Syria, dan Maroko. Bahkan dosen dosen dari negara tersebut saat ini menjadi pengajar di FAI UNISSULA. SubhanAllah.
VISI, MISI dan TUJUAN PROGRAM STUDI AHWAL SAKHSHIYYAHJURUSAN SYARIAH
Visi
Misi
- Merekonstruksi dan mengembangkan hukum Islam atas dasar nilai-nilai Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
- Mendidik dan mengembangkan sumber daya insani yang Islami pada bidang hukum Islam dalam rangka membangun generasi khaira ummah, dan ulama tafaqquh fiddin, dengan mengutamakan kemuliaan akhlak, kualitas kecendekiawanan dan kepakaran standar tertinggi, siap melaksanakan tugas pendidikan, pencerahan dan dakwah.
- Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam membangun peradaban Islam yang dirahmati Allah SWT dalam kerangkarahmatan lil’alamin.
- Mengembangkan gagasan dan kegiatan agar secara dinamis senantiasa siap melakukan perbaikan kelembagaan sesuai dengan hasil rekonstruksi dan pengembangan ilmu, serta perkembangan masyarakat.
Tujuan
- Terselenggaranya proses rekonstruksi dan pengembangan hukum Islam atas dasar nilai-nilai Islam secara konsisten dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
- Terbentuknya jamaah pendidik pejuang muslim yang bertakwa dan tafaqquh fiddin, dengan kecendekiawanan dan kepakaran dengan kualitas tertinggi dalam kesetaraan universal, menguasai nilai-nilai dasar Islam dan Islam untuk disiplin hukum Islam, istiqamah dalam melaksanakan tugas membangun peradaban, berkarya ilmiah, dan mengemban tugas-tugas kepemimpinan dan dakwah.
- Terselenggaranya pendidikan tinggi di bidang hukum islam yang dibutuhkan masyarakat pada jenjang sarjana (S1), dan kegiatan pendidikan tinggi lainnya yang sejalan dengan kebutuhan menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
- Menghasilkan generasi khaira ummah, pendidik dan ulama tafaqquh fiddin lulusan strata 1 pendidikan tinggi dalam bidang hukum islam yang berakhlak mulia, menguasai bahasa Inggris dan bahasa Arab, serta teknologi informasi, siap melaksanakan tugas kepemimpinan dan dakwah.
- Terwujudnya partisipasi dan peran aktif program studi dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan pengembangan hukum islam, melalui studi dan penelitian intensif, bermutu dan relevan di bidang hukum islam, menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
- Terselenggaranya silaturrahim yang intensif dengan pusat-pusat pengembangan hukum Islam di seluruh dunia.
- Terselenggaranya silaturrahim yang intensif dengan pusat-pusat pengembangan hukum islam.
- Terselenggaranya pusat kajian pengembangan hukum islam untuk menjawab tantangan zaman.
- Terselenggaranya proses evaluasi diri dan penjaminan mutu secara teratur dan berkelanjutan.
- Terselenggaranya proses yang konsisten penyempurnaan kelembagaan sejalan dengan hasil-hasil rekonstruksi ilmu, evaluasi diri, dan dinamika perkembangan masyarakat.
Jumat, 15 Mei 2015


- Pengaruh Karya Algebra


Hal tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal yaitu :
• Demokrasi Langsung (Kuno) adalah suatu pemerintah dimana rakyat ikut secara langsung dalam pemerintahan tanpa perwakilan rakyat. Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan adalah kebebasan indivis membicarakan urusan negara.
• Demokrasi tidak Langsung (Modern) adalah suatu pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara langsung dalam pemerintahan , melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
• Demokrasi Barat (Liberal) yaitu demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu terutama persamaan hak dalam politik. Penganut paham ini berpandangan bahwa negara dibentuk melalui perjanjian antara individu dengan individu sehingga yang diutamakan adalah kebebasan individu.
• Demokrasi Timur (Rakyat) yaitu demokrasi yang mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi kebebasan dalam politik dangat dibatasi.
• Demokrasi di Negara Berkembang yaitu pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya bentuk demokrasi yang digunakan tidak sama, sesuai dengan kepribadian bangsanya. Ada yang melaksanakan demokrasi liberal, ada yang melaksanakan demokrasi rakyat.
Dengan demikian demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang kemudian mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal lain yaitu bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara sekaligus penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai pengaturan dan berkehidupan di masyarakat.
• Akuntabilitas
• Rotasi kekuasaan.
• Rekruitmen politik yang terbuka.
• Pemilihan umum.
• Menikmati hak-hak dasar.
Selain lima indikator diatas sebagaimana pendapat diatas perlu diperhatikan adalah supremasi hukum ntuk mewujudkan masyarakat yang demokrastis hukum perlu ditegakkan masyarakat maupun penyelenggara negara tidak ada yang dapat berbuat seenaknya sendiri dan melanggar atau merugikan hak seseorang atau sekelompok orang.[2]
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
- Dominannya partai politik
- Landasan sosial ekonomi yang
masih lemah
- Tidak mampunya konstituante bersidang
untuk mengganti UUDS 1950
- Bubarkan konstituante
- Kembali ke UUD 1945 tidak
berlaku UUD S 1950
- Pembentukan MPRS dan DPAS
- Dominasi Presiden
- Terbatasnya peran partai
politik
- Berkembangnya pengaruh PKI
- Mengaburnya sistem kepartaian,
pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
- Peranan Parlemen lembah bahkan
akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
- Jaminan HAM lemah
- Terjadi sentralisasi kekuasaan
- Terbatasnya peranan pers
- Kebijakan politik luar negeri
sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1965 – 1998)
- Rotasi kekuasaan eksekutif
hampir dikatakan tidak ada
- Rekrutmen politik yang tertutup
- Pemilu yang jauh dari semangat
demokratis
- Pengakuan HAM yang terbatas
- Tumbuhnya KKN yang merajalela
- Hancurnya ekonomi nasional (
krisis ekonomi )
- Terjadinya krisis politik
- TNI juga tidak bersedia menjadi
alat kekuasaan orba
- Keluarnya Ketetapan MPR RI No.
X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
- Ketetapan No. VII/MPR/1998
tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
- Tap MPR RI No. XI/MPR/1998
tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
- Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998
tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
- Amandemen UUD 1945 sudah sampai
amandemen I, II, III, IV
Termasuk dalam tantangan demokrasi adalah perubahan tatanan internasional terhadap peranan dan sifat pemerintah demokratis. Persoalan di kehidupan maupun secara tradisional mengindikasikan teori demokrasi memang memiliki beberapa tantangan yang di perkirakan akan dihadapi. Makna lain dari demokrasi yang berubah dalam tatanan global maupun mengenai pengaruh tatanan global atas perkembangan perhimpunan demokratis.
Pemahaman lain tentang tantangan pada demokrasi di kehidupan saat ini adalah terjadinya penyimpangan. Banyaknya kepentingan di masyarakat maupun kepentingan pribadi. Hal lain yang berpengaruh adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi salah satu alasan untuk membebaskan manusia atau secara khususnya warga negara yang negaranya menganut demokrasi.
Adanya faktor pembagian kekuasaan, banyak pusat kekuasaan dan sistem otoritas yang bekerja di dalam dan lintas batas-batas, dasar-dasar politik dan teori demokrasi harus disusun kembali. Hakikat kekuasaan, otoritas dan tanggung jawab, semua harus di uji di masyarakat kembali.
Demokrasi memiliki tantangan lain yaitu ideologi lain yang mungkin menembus batas-batas dehingga mempengaruhi demokrasi saat ini. Contohnya liberal yang memiliki pemahaman hak manusia secara seluas-luasnya, hal ini berbeda dengan peraturan yang ada di Indonesia pada khususnya sebagai negara yang menganut demokrasi pancasila.
Hak dan kebebasan masih di di batasi oleh peraturan dan kepentingan orang lain. Sehingga pada kenyataannya liberal tidak sesuai dengan hal yang dianggap seimbang dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah dan warga negara sebagai pelaksana demokrasi pancasila.
1.Berkembangnya Kelompok Radikal
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Yang lebih mengkawatirkan lagi, berkembangnya kelompok-kelompok yang mengklaim demokrasi sebagai kemenangan kaum mayoritas. Karena dalam demokrasi adalah mengutamakan aspirasi masyarakat banyak. Maka dari itu menurut pandangan mereka, umat islam adalah yang terbanyak, maka dari itu harus diterapkan syariat islam dan mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Inilah tantangan terberat demokrasi indonesia kedepannya.
2.Kepicikan Kedaerahan
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
3.Ketidakadilan
Ketidak adilan akan selalu menjadi faktor utama penghalang demokrasi. Mengapa demikian?. Karena ketidakadilan berkaitan dengan kemanusiaan. Ketidakadilan dapat kita lihat dari empat bidang ; ekonomi, politik, sosial dan hukum.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
4.Menurunnya kepercayaan publik terhadap intitusi-intitusi yang ada
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
5.Globalisasi
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negeri.