Minggu, 31 Mei 2015

Brown canyon Semarang

Brown Canyon, Semarang
Inilah potensi oleh Indonesia tercinta ini, tak disangka dan tak bisa dibayangkan hanya bekas saja bisa menjadi sebuah potensi kekayaan alam yang patut untuk diacungkan jempol. Negara tercinta ini sangatlah indah, Kaya akan hayati dan hewani dan juga kekayaan pesona wisata yang dapat memanjakan mata dan  dapat bisa sebagai tempat melepas penat yang menyelimuti dalam pikiran kita sehari-hari.

Bekas pertambangan brown canyon”, Sebuah bekas yang digunakan sebagai wisata pelenyap lelah, bekas yang bisa membuat sebuah kesan bagi setiap orang yang mengunjunginya, entah itu kesan panas, indah, berdebu, dan lain sebagainya, bagi pengunjung yang datang tak akan melewatkan untuk mengabadikan diri melalui gadgetnya sebagai pertanda kenangan kehadirannya. Berawal dari bekas areal pertambangan, Brown Canyon kini menjadi sebuah objek wisata yang patut untuk dikunjungi. Perbukitan tersebut banyak menawarkan berbagai pemandangan dengan batuan-batuan terjal nan elok untuk dipandang yang seakan-akan mirip dengan yang aslinya.
Dengan sensasi yang luar biasa ini, banyak pelancong dadakan mengunjungi tempat tersebut, hanya sekedar melepas penat, traveling, kumpul-kumpul dengan sahabat, bercengkrama dengan alam,  hingga foto sebelum nikah atau dikenal dengan prewedding pun dilakukan. Pengunjung yang kebanyakan dari kalangan mahasiswa ini menuturkan bahwa datang ke Brown Canyon merupakan suatu kebanggaan dan kepuasan tersendiri, terutama keindahan yang memanjakan setiap mata yang memandangnya dan tak jarang pengunjung segera beranjak dari tempatnya, hingga tak dipungkiri memori gadget pun penuh dengan gaya narsis para pengunjung.
Pertambangan batu padas itu, kini menjadi sebuah tempat wisata dadakan yang berada di daerah Tembalang, tepatnya di daerah perbatasan yaitu antara Kota Semarang dengan Kota Demak. Belum lama sebelumnya, tempat ini dijadikan galian C atau pertambangan batu padas yang dimanfaatkan untuk lapangan kerja bagi warga daerah sekitar. Masyarakat banyak menggantungkan hidupnya di tempat tersebut. Namun beberapa bulan yang lalu Pemerintah Kota Semarang telah menutup bahkan rencana akan disita dan dilumpuhkan semua kegiatannya, sehingga yang nota bene masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya di sana, akan terancam dan telantar akibat penutupan daerah tersebut yang kini dijadikan sebagai tempat wisata dadakan.
Bekas sebagai pembekas, mungkin itulah kata yang tepat disematkan pada pertambangan ini, semua berbondong-bondong untuk datang ke sana hanya sekedar mengabadikan gambarnya, merefleksikan mata, melepas penat, bersantai sejenak menikmati sunset hingga menghilangkan rasa galau atau permasalahan yang semakin kompleks dalam kehidupanya sehari-hari.


Penerimaan Mahasiswa Baru Unissula Semarang - Universitas Sultan Agung Semarang atau disingkat UNISSULA ini kampusnya beralamat di Jalan Raya Kaligawe KM.4 Po.Box 1054/SM Semarang 50112 Jawa Tengah Indonesia, atau berada di sebelah barat Terminal Bus Terboyo Semarang.
Kampus yang telah mencanangkan dan menerapkan sebagai World Class Islamic Cyber University dan memiliki Moto “bismillah membangun generasi khaira ummah” mengklaim sebagai sebagai kampus swasta tertua dan terbesar di Jawa Tengah. Kampus yang awal berdiri dengan 2 Fakultas atau jurusan yaitu Tarbiyah dan Syari'ah. Unissula membuka banyak fakultas dengan berbagai macam jurusan.

Sebagai Universitas Islam, kampus UNISSULA mempunyai Fakultas Agama Islam (FAI) yang mumpuni, baik untuk prodi S1 Syariah yang telah terakreditasi B maupun Prodi Tarbiyah yang yang telah terakreditasi.  Anda yang ingin menjadi guru agama Islam, hakim agama, maupun mempelajari agama Islam secara luas sangat pas dean cocok jika memilih fakultas ini. Selain Syariah dan Tarbiyah FAI juga membuka  studi Sejarah Peradaban Islam. FAI telah menjalin kerjasama dengan Universitas terbaik dari Mesir, Arab Saudi, Syria, dan Maroko. Bahkan dosen dosen dari negara tersebut saat ini menjadi pengajar di FAI UNISSULA. SubhanAllah.

Dan mungkin dari beberapa tahun ke depan inilah kampus yang selalu memegang dan menerapkan nilai-nilai agama islam dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan mulai dari busana hingga berperilaku dalam kehidupan sehari-hari diterapkan dengan berbagai sinergi baik dari Yayasan maupun kerjasama dengan BUDAI atau Budaya Akademik Islamic.
sebelum dan sesudahnya apa salahnya jika kita tengok sebentar tentang visi dan misi dari Fakultas Agama Islam terutama Jurusan Syari'ah.

VISI, MISI dan TUJUAN PROGRAM STUDI AHWAL SAKHSHIYYAHJURUSAN SYARIAH

Visi

Sebagai Program Studi Ahwal Syakhshiyah terkemuka di Jawa Tengah dalam membangun generasi khaira ummah, mengembangkan ilmu dan pemikiran hukum Islam atas dasar nilai-nilai Islam dan membangun peradaban Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT dalam kerangka rahmatan lil’alamin

Misi

Menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam dalam rangka dakwah Islamiyah yang berorientasi pada kualitas dan kesetaraan universal dengan:
  1. Merekonstruksi dan mengembangkan hukum Islam atas dasar nilai-nilai Islam menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
  2. Mendidik dan mengembangkan sumber daya insani yang Islami pada bidang hukum Islam dalam rangka membangun generasi khaira ummah, dan ulama tafaqquh fiddin, dengan mengutamakan kemuliaan akhlak, kualitas kecendekiawanan dan kepakaran standar tertinggi, siap melaksanakan tugas pendidikan, pencerahan dan dakwah.
  3. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam membangun peradaban Islam yang dirahmati Allah SWT dalam kerangkarahmatan lil’alamin.
  4. Mengembangkan gagasan dan kegiatan agar secara dinamis senantiasa siap melakukan perbaikan kelembagaan sesuai dengan hasil rekonstruksi dan pengembangan ilmu, serta perkembangan masyarakat.

Tujuan

  1. Terselenggaranya proses rekonstruksi dan pengembangan hukum Islam atas dasar nilai-nilai Islam secara konsisten dan berkelanjutan, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
  2. Terbentuknya jamaah pendidik pejuang muslim yang bertakwa dan tafaqquh fiddin, dengan kecendekiawanan dan kepakaran dengan kualitas tertinggi dalam kesetaraan universal, menguasai nilai-nilai dasar Islam dan Islam untuk disiplin hukum Islam, istiqamah dalam melaksanakan tugas membangun peradaban, berkarya ilmiah, dan mengemban tugas-tugas kepemimpinan dan dakwah.
  3. Terselenggaranya pendidikan tinggi di bidang hukum islam yang dibutuhkan masyarakat pada jenjang sarjana (S1), dan kegiatan pendidikan tinggi lainnya yang sejalan dengan kebutuhan menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
  4. Menghasilkan generasi khaira ummah, pendidik dan ulama tafaqquh fiddin lulusan strata 1 pendidikan tinggi dalam bidang hukum islam yang berakhlak mulia, menguasai bahasa Inggris dan bahasa Arab, serta teknologi informasi, siap melaksanakan tugas kepemimpinan dan dakwah.
  5. Terwujudnya partisipasi dan peran aktif program studi dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan pengembangan hukum islam, melalui studi dan penelitian intensif, bermutu dan relevan di bidang hukum islam, menuju masyarakat sejahtera yang dirahmati Allah SWT.
  6. Terselenggaranya silaturrahim yang intensif dengan pusat-pusat pengembangan hukum Islam di seluruh dunia.
  7. Terselenggaranya silaturrahim yang intensif dengan pusat-pusat pengembangan hukum islam.
  8. Terselenggaranya pusat kajian pengembangan hukum islam untuk menjawab tantangan zaman.
  9. Terselenggaranya proses evaluasi diri dan penjaminan mutu secara teratur dan berkelanjutan.
  10. Terselenggaranya proses yang konsisten penyempurnaan kelembagaan sejalan dengan hasil-hasil rekonstruksi ilmu, evaluasi diri, dan dinamika perkembangan masyarakat.

Jumat, 15 Mei 2015

MAKALAH
TENTANG PEMIKIRAN DAN KARYA AL KHAWARIZMI
BAB I.  PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG

Banyak fakta yang kini menjadi tabu dalam dunia matematika. Eksistensi matematikawan muslim seolah hanya dianggap sebagai isu belaka. Padahal, jika kita menelik kembali sejarah, kiprah matematikawan muslim tidak sepantasnya dipandang sebelah mata. Hal ini karena penemuan-penemuan mereka jauh lebih dulu ditemukan mendominasi perkembangan ilmu matematika bila dibandingkan dengan matematikawan barat. Sebagai umat muslim, kita pun sudah sepantasnya untuk menghargai jasa-jasa matematikawan muslim tersebut. Apalagi di zaman yang didominasi oleh budaya-budaya barat yang kian marak di dunia. Oleh karena itu, kita perlu terus menguak fakta dan turut mempertahankan fakta tersebut.
Sebagai umat muslim kita pun sudah sepantasnya untuk menghargai jasa-jasa matematikawan muslim tersebut. Apalagi di zaman yang modern dan telah terdominasi oleh budaya-budaya barat yang kian marak dan menyebar khusunya di Indonesia dan pada umumnya di dunia. Oleh karena itu, kita perlu terus mengungkap fakta dan turut mempertahankan fakta tersebut.
Oleh karena itu, kami sebagai penulis akan sedikit memberikan penjelasan pemaparan dan  sedikit informasi tentang  matematikawan  yakni Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi sebagai bapak aljabar dengan beberapa karya-karyanya. Maka perlu diketahui oleh setiap muslim bagaimana biografi AL Khawarizmi? Apa pemikirannya? Apa saja karya-karyanya?

B.     RUMUSAN MASALAH
Dalam makalah  ini penulis akan sedikit memaparkan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan , diantaranya:
1.      Bagaimana Biografi dan Pemikiran AL Khawarizmi?
2.      Apa saja karya-karya Al Khawarizmi?


C.     TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam, serta untuk menambah pengetahuan bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya. Selain itu makalah ini juga bertujuan memberikan sedikit informasi kepada para pembaca agar mengetahui siapa, apa dan bagaimana pemikiran dan karya-karya Al Kharizmi. Setelah membaca makalah ini diharapkan para membaca dapat memahami dan dapat menyimpulkan tentang Pemikiran dan karya-karya Al khawarizmi ini.



BAB II. PEMBAHASAN/ISI

A.        BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN AL KHAWARIZMI

Al-Khawarizmi adalah salah satu ilmuwan termasyhur di Arab dan di dunia pendidikan yang karya-karyanya memiliki pengaruh signifikan terhadap ilmu matematika dan ilmu astronomi.dalam hubungan ini, Al do Mili berkata: “jika kita merujuk pada ilmu matematika dan astronomi, kita akan menemukan sarjana tingkat atas masa permulaan, seperti Abu Abdullah Mohammad Ibnu Musa Al-Khawarizmi yang amat termasyhur.
Al Khawarizmi adalah seorang sarjana besar di antara sarjana masyhur pada masanya dan mempunyai jasa mengenalkan sistem penomoran india yang bermanfaat untuk bangsa Arab dan dunia Barat[1].
Nama sebenarnya al-Khawarizmi ialah Muhammad Ibn Musa al-khawarizmi. Selain itu beliau dikenali sebagai Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Yusoff.  Al-Khawarizmi telah dikanali di Barat sebagai al-Khawarizmi, al-Cowarizmi, al-Ahawizmi, al-Karismi, al-Goritmi, al-Gorismi dan beberapa cara ejaan lagi. Beliaulah yang menemukan Al Jabru wal Mukobala. (penjabaran dan penyelesaian). Di nama latinkan menjadi Aljabar.
Beliau telah dilahirkan di Bukhara.  Pada tahun 780-850M adalah zaman kegemilangan al-Khawarizmi.  al-Khawarizmi telah wafat antara tahun 220 dan 230M.  Ada yang mengatakan al-Khawarizmi hidup sekitar awal pertengahan abad ke-9M.  Sumber lain menegaskan beliau di Khawarism, Usbekistan pada tahun 194H/780M dan meninggal tahun 266H/850M di Baghdad.
Al-Khawarizmi dikenal dengan teori Algoritmanya. Selain itu, ia juga menciptakan teori matematika lain. Misalnya, Aljabar, yang disebut matematika ilmu Hitung. Pada waktu itu seseorang tidak bisa di sebut sebagai ahli matematika jika tidak mampu menganalisa karya ilmiah para ahli matematika dulu. al-Khawarizmi juga menghasilkan dibidang astronomi, ia membuat sebuah tabel khusus yang mengelompokan ilmu perbintangan Itu. Pada awal Abad XII, sejumlah karya al-Khawarizmi diterjemahkan dalam bahasa latin aleh Adelard Of Bal dan Gerard Of Cremona. Beberapa Universitas di Eropa menggunakan buku karya al-Khawarizmi sebagai bahan acuan dan buku tugas pelajaran untuk para Mahasiswa hingga memasuki pertengahan abad ke XVI. al-Khawarizmi meninggal dunia pada tahun 850[2].
Meskipun al-Khawarizmi dilujuki sebagai bapak aljabar, beliau bukanlah satu-satunya orang yang mengembangkan aljabar. Menurut sejarah, konsep aljabar telah ada sebelum al-Khawarizmi, yakni oleh Diophantus dari Yunani. Akan tetapi, saat itu belum dinamai aljabar dan masih banyak kesalahan serta belum dikembangkan, hanya sebatas konsep berpikir saja. Selanjutnya, al-Khawarizmi mengembangkan konsep berpikir tersebut dan menyajikan dalam bentuk baru dengan teorema-teorema yang lebih kompleks.
Di bidang ilmu ukur, al-Khawarizmi juga dikenal sebagai peletak rumus ilmu ukur dan penyusun daftar logaritma serta hitungan desimal. Namun, beberapa sarjana matematika Barat, seperti John Napier (1550–1617) dan Simon Stevin (1548–1620), menganggap penemuan itu merupakan hasil pemikiran mereka. Tidak lain hal ini dikarenakan ilmuwan barat lebih dapat menguasai dalam penyebaran ilmu sains.
Banyak fakta lain yang sebenarnya dapat menjadi bukti eksistensi matematikawan muslim terutama al-Khawarizmi dalam ilmu matematika. Namun sekali lagi, kekuasaan orang-orang barat menenggelamkan eksistensi tersebut. Meskipun demikian, sebagian ilmuwan muslim tetap berusaha bersikeras untuk mempertahankan fakta eksistensi matematikawan muslim.
Semasa hidupnya, Al-Khawarizmi telah menyumbangkan banyak hal yang sangat urgen bagi kelangsungan hidup ilmu matematika. Beliaulah yang telah memperkenalkan angka nol (0), dan menggunakannya sebagai basis baru dalam perhitungan. Yang kemudian orang-orang barat baru menggunakan angka nol sekitar dua abad kemudian. Selain itu, beliau juga menemukan rumus sin, cos, dan tan dalam dunia trigonometri.
Dalam dunia aljabar, beliau dikenal sebagai bapak aljabar karena temuan-temuan beliau yang luar biasa dalam bidang aljabar. Aljabar diambil dari kata depan judul buku yang dikarangnya, yaitu al-Jabr wa al-Muqabilah. Dalam buku ini, ia merumuskan dan menjelaskan secara detail Tabel Trigonometri. Tak hanya itu, buku tersebut juga memperkenalkan sejumlah Teori Kalkulus Dasar. Kehebatan al-Khawarizmi lainnya adalah ia tidak hanya mampu mengenali suatu hal sebagai subyek, tapi juga mampu menyelesaikan masalah yang ada dalam subyek tersebut. Atas kontribusinya itu, al-Khawarizmi dianggap sebagai tokoh paling penting dalam sejarah perkembangan ilmu Matematika, terutama Aljabar. Dia adalah ilmuwan muslim pertama yang terkenal di bidang ini.[3]
Hampir sebagian besar kesuksesan yang dicapai al-Khwarizmi, seperti tulisan tentang astronomi dan aljabar didedikasikan untuk al-Ma’mun. Di pihak lain, Khalifah yang dikenal juga seorang ilmuan tokoh pengetahuan dan sahabat al-Khwarizmi ini memberikan perhatian pada karya al-Khwarizmi dan memberikan berbagai penghargaan[4].
Tambahan terhadap kontribusi kemasyhurannya dalam  ilmu aritmatika, yaitu inovasi al-kawarizmi dalam bidang astronomi dan pengembangan penelitian dalam ilmu trigonometri serta pengembangan ephemerides yang mempunyai pengaruh sangat besar kepada pengembangan table-tabel lain terhadap orang arab kemudian. Kontribusi keilmua lainnya dari Al-Khawarizmi adalah membawa peningkatan terhadap pandangan Ptolomeus tentang ilmu geografi seperti pada petanya[5].
Al-Khwarizmi kemungkinan besar adalah satu-satunya ahli astronomi yang diikutsertakan dalam proyek pimpinan al-Ma’mun untuk mengukur panjang satu derajat lingkar bumi sepanjang garis busur. Sejak dia mengetahui bahwa bumi berbentuk seperti bola, suatu nilai yang akurat untuk mengetahui lingkar bumi telah dicapai, yaitu panjang satu derajat dikalikan dengan 360.
Sebagai “Bapak Ilmu Pengetahuan Aljabar” dia menulis buku berjudul Algebra, yang kemudian diklasifikasi oleh para sejarawan matematika sebagai Dasar-dasar Pengetahuan Matematika. Al-Khwarizmi adalah orang yang pertama kali memperkenalkan ilmu aljabar dalam suatu bentuk dasar yang dapat diterapkan dalam hidup sehari-hari. Hal ini berbeda dengan konsep aljabar Diophantus yang lebih cenderung menggunakan aljabar untuk aplikasi teori-teori bilangan. Penamaan tersebut bukan berasal dari tulisan karya Al-Khwarizmi dan bukan “Aritmatika” yang merupakan tulisan Diophantus. Para ahli ilmu pasti kuno (termasuk Yunani) mempertimbangkan bilangan sebagai suatu besaran. Ini terjadi ketika Al-Khwarizmi memberi pemahaman angka sebagai sebuah hubungan murni di era modern dimana ilmu pengetahuan aljabar salah satu bagiannya.
Pengaruh lain yang berkait dengan ilmu matematika adalah suku kata ”algoritm” yang dikonotasi sebagai sebuah prosedur baku dalam menghitung sesuatu. Kata ini berasal dari perubahan versi Al-Khwarizmi ke versi Latin ‘algorismi’, ‘algorism’ dan akhirnya menjadi ’algorithm’. Angka yang tertera dalam setiap halaman tulisan adalah salah satu bukti peran Al-Khwarizmi dalam aritmatika. Tulisan aritmatika berbahasa Arab yang pertama kali diterjemah ke bahasa Latin berperan penting dalam perkembangan bilangan Arab dan sistem bilangan yang diterapkan saat ini. Bahwa penggunaan sistem bilangan Arab dan notasi penulisan basis sepuluh, telah diperkenalkan oleh Al-Khwarizmi, dapat dikatakan sebagai suatu revolusi perhitungan di abad pertengahan bagi bangsa Eropa.

B.        KARYA-KARYA AL KHAWARIZMI
1.      Aritmatika
Karya aritmatika Al-Khwarizmi berjudul “Kitab al-jam wa’l-tafriq bi-hisab al-Hid (Book of Addition and Subtraction by the Method of Calculation) kemungkinan ditulis setelah mengerjakan Algebra. Edisi bahasa Arab telah hilang, tapi versi Latin ditemukan tahun 1857 di perpustakaan Universitas Cambridge, diyakini merupakan karya Al-Khwarizmi yang diterjemahkan Adelard of Bath pada abad XII. Buku ini diterbitkan oleh B. Boncompagni dengan judul Algoritmi de numero indorum (Roma, 1857) dan lalu oleh Kurt Vogel dengan judul Mohammed ibn Musa Alchwarizmi’s Algorithmus (Aalen, 1963). Karya ini dikenal pelajaran pertama yang ditulis dengan menggunakan sistem bilangan desimal, merupakan titik awal pengembangan matematika dan sains. Pelajar di Eropa mengaitkan Al-Khwarizmi dengan ‘new aritmetic’ yang akhirnya menjadi basis notasi angka, dimana penulisan angka Arab dikenal dengan istilah ’algorism’ atau ’algorithm’.
Hasil karya Al-Khwarizmi menjadi penting karena merupakan notasi pertama menggunakan basis angka Arab dari 1 sampai 9,0 dan pola nilai-penempatan. Ini dilengkapi pula dengan aturan-aturan yang diperlukan dalam bekerja denga menggunakan bilangan notasi Arab dan penjelasan tentang empat basis operasi perhitungan, yaitu; penambahan, pengurangan, perkalian dan pembagian. Ini juga mengakomodir bentuk-bentuk penulisan angka yang lazim digunakan, yaitu penulisan dengan enam digit desimal dan penggunaan tanda akar.
Diantara serangkaian notasi bilangan Arab yang diperkenalkan Al-Khwarizmi, tidak terlalu signifikan dibanding notasi nol digit. Tanpa keberadaan bilangan nol tabel-tabel yang memiliki kolom dalam satuan puluhan, ratusan dan selanjutnya diperlukan untuk menempatkan satu satuan bilangan sesuai fungsinya. Notasi nol disimbolkan dengan sebuah ruang kosong dalam satu rangkaian angka, bentuk lingkaran kecil ini sebenarnya merupakan salah satu temuan matematika yang terbesar. Notasi nol juga membuka jalan bagi konsep penulisan bentuk positif dan negatif dalam aljabar.
2.      Aljabar
Buku “Kitab al-jam wa’l-tafriq bi-hisab al-Hid” yang ditulis Al-Khwarizmi antara tahun 813- 833 berkait dengan teori persamaan linier dan kuadrat dengan satu variabel yang tak diketahui sebagaimana dasar perhitungan yang terkait bilangan binominal dan trinominal. Karya Al-Khwarizmi ini diyakini merupakan buku pertama dalam sejarah dimana istilah aljabar muncul dalam konteks disiplin ilmu, lebih jauh dipertegas dalam pembukaan, formulasi dan kosakata yang secara teknis adalah kosakata baru.
Ilmu pengetahuan aljabar sendiri merupakan penyempurnaan terhadap pengetahuan yang telah dicapai bangsa Mesir dan Babylonia. Kedua bangsa ini telah memiliki catatan yang berhubungan dengan masalah aritmatika aljabar dan geometri pada permulaan 2000 SM. Di dalam Arithmatica of Diophantus tercatat tentang persamaan quadrat, namun belum terbentuk secara sistematis, karena itu sebelum Al-Khwarizmi aljabar tak serius dan sistematis dipelajari. Meski begitu terdapat perdebatan bahwa Al-Khwarizmi berkiblat pada ilmu matematika Yunani, dan yang lain menyebut bangsa India dan Babylonialah inspirator karya Al-Khwarizmi. Pertentangan opini itu tak mampu membuktikan adanya hubungan antara karya Al-Khwarizmi dengan sumber-sumber yang diperkirakan sebelumnya. Sejarawan matematika mengakui, bahwa mustahil jika mereka ”… terfokus pada keaslian konsep dan model aljabar oleh Al-Khwarizmi, yang tidak diangkat dari konsep aritmatika sebelumnya, juga bukan dari karya Diophantus ”.
Bagian pertama tulisan Al-Khwarizmi menekankan teori-teori yang berkait dengan subyeknya, memberi penerangan terhadap terminologi penulisan dan konsep penulis. Bagian kedua, penekanan pada prosedur normal yang mensahkan penggunaan perhitungan praktis untuk direduksi dengan dasar-dasar aljabar. Bagian akhir berkenaan aplikasi aljabar bidang perdagangan, penelitian lapangan, pengukuran geometri dan aplikasi hukum waris Islam.
Dalam karya Algebra, ia gunakan istilah jadhr (roo) yang berasal dari istilah radix / root, untuk penekanan awal. Menurut David E. Smith, ide pencatuman kata ’akar’ dalam istilah matematika karena awalnya selalu ditulis dalam tulisan Arab. Terjemah edisi Latin menyebut radix sebagai istilah umum warisan peradaban Romawi yaitu Latus. Radix (root) berasal dari kata jadhr dalam bahasa Arab, sedang Latus (side) merupakan sisi dari suatu persegi geometri. Istilah ini tak memiliki sinonim dalam bahasa Yunani, sebagai contoh, Diophantus menamakan suatu kumpulan dengan istilah the number yang diartikan suatu kelompok besar dari satu satuan. Al-Khwarizmi menggunakan istilah mal yang dimaksud adalah pengganti square yang tak dapat diketahui meski terkadang digunakan untuk pengganti istilah thing. Persamaan lain yang digunakan secara khusus adalah istilah simple number yang disebut sebagai dirham.
Dengan menggunakan ketiga istilah tersebut, Al-Khawarizmi memberikan  pengertian prinsip-prinsip bilangan dan memberikan solusi untuk menyelesaikan suatu operasi. Dalam penerapannya, beliau memberikan 6 (enam) aksioma, yaitu
a.       Akar sama dengan bilangan (bx = c).
b.      Mal sama dengan akar (ax2 = bx).
c.       Mal sama dengan bilangan (ax2 = c).
d.      Bilangan dan mal sama dengan akar (c + ax2 = bx).
e.       Bilangan sama dengan akar ditambah mal (c = bx + ax2).
f.       Mal dama dengan bilangan ditambah akar (ax2 = c + bx).
Poin pertama dalam persamaan dasar adalah membuat kelengkapan identifikasi terhadap kasus sederhana pada tingkat pertama. Keenam persamaan tersebut menunjukkan bahwa Al-Khwarizmi tidak mengenal keberadaan bialangan negatif atau bilangan nol sebagai suatu koefisien. Jika diamati dari karyanya, dia tidak mencantumkan penandaan simbol tetapi menjabarkan segalanya, termasuk bilangan-bilangan dalam bentuk perkataan. Al-Khwarizmi mengenalkan bahwa terdapat dua hasil dari akar quadrat, tetapi ia hanya menuliskan nilai positif, yang mungkin dapat menjadi hasil irasional.
Al-Khwarizmi membuat aturan (aljabar dan al-muqabalah) untuk menyelesaikan masing-masing dari keenam persamaan dan memberi penjelasan lengkap untuk memperkecil persoalan terhadap masing-masing bentuk persamaan. Dalam bahasa matematika, istilah aljabar (pemulihan) lebih cenderung mengacu kepada pengertian suatu nilai positif, seperti contoh di dalam aljabar:
x2 = 40x – 4x2 dapat diubah menjadi bentuk aljabar 5x2 = 40x
Contoh lain dari buku Al-Khwarizmi adalah: 50 + x2 = 29 + 10x
Dengan proses al-muqabalah, direduksi menjadi 21 + x2 = 10x.
Kedua operasi tersebut digabungkan dengan operasi aritmatika seperti perkalian, penambahan, pengurangan, dan pembagian dari bilangan nominal dan binominal sebagaimana konsep dasar dari perhitungan konsep quadrat yaitu dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada dalam karya Algebra Al-Khwarizmi. Selanjutnya dari buku tersebut Al-Khwarizmi memberi contoh penyelesaian bentuk ketiga yang digabung dengan persamaan quadrat, serta jenis persamaan yang berbeda dengan bantuan angka-angka memakai ide keseimbangan permukaan.
  • Pengaruh Karya Algebra
Ahli matematika pada masa Al-Khwarizmi dan saat ini memberi opini tentang Algebra, antara lain Ibnu Turk, Thabit ibn Qurra, al-Sidnani, Sinan ibn al-Fath, Abu Kamil dan Abu al-Wafa al-Buzjani. Karya Algebra juga populer di Barat pada awal abad XII ketika para pelajar Eropa mulai menerjemah dari bahasa Arab ke bahasa Lain, seperti Johannes Hispalensis (fl.1140), Gherardo of Cremona (1114 – 1187), Adelard of Bath (fl.1120) dan Robert of Chester (fl.1150).
Robert Bacon (1214 – 1294) dan Vincent de Beauvais (sekitar 1275) menjadikan karya Al-Khwarizmi sebagai referensi dan mengambil beberapa istilah yang ditemukan di buku itu, demikian pula Albertus Magnus (1208 – 1280) mengacu tabel yang ditulis Al-Khwarizmi. Sejarawan F. Woepcke menyebut bahwa Leonardo Fibonacci mengutip model Al-Khwarizmi untuk contoh soal tapi sebagian dari kasus tersebut kemungkinan berasal dari Abu Kamil, tokoh dimana Fibonacci mengutip sebagian masalah dalam aljabar.
Buku Algebra memberi kesan mendalam pada karya Regiomontanus (1436 – 1476), tidak saja mengacu pada akar quadrat (ars rei et census) tetapi juga menggunakan teknik pengungkapan tertentu; ’restaurare defactus’ sebagai suatu contoh, dengan cara sama yang persis dengan pemahaman dalam aljabar. Karpinski mencantumkan, kopi naskah Algebra yang ditampilkan dalam kumpulan tulisan Plimpton menyerupai tulisan tangan dan pemakaian singkatan yang digunakan Regiomontanus (Johannes Mueller). Bahwa pengarus karya Al-Khwarizmi sangat besar pada naskah negara-negara Barat dan Latin yang terlihat pada format tulisan dasar-dasar aljabar yang dipelajari di Eropa[6]










BAB III. PENUTUP

1.    SIMPULAN
           
Sepeninggal Al-Khwarizmi, keberadaan karyanya beralih kepada komunitas Islam termasuk cara menjabarkan bilangan dalam metode perhitungan, bilangan pecahan; pengetahuan aljabar yang merupakan suatu warisan untuk menyelesaikan persoalan perhitungan; dan rumusan lebih akurat dari yang pernah ada sebelumnya.
Di dunia Barat, ilmu matematika lebih banyak dipengaruhi oleh karya Al-Khwarizmi dibanding karya penulis abad pertengahan. Masyarakat modern saat ini berhutang budi pada Al-Khwarizmi dalam hal penggunaan bilangan Arab. Notasi penempatan bilangan dengan basis 10, penggunaan bilangan irasional, dan diperkenalkannya konsep aljabar modern membuatnya layak jadi figur penting dalam bidang matematika di abad pertengahan. Sistem bilangan Arab yang diperkenalkannya membawa perubahan dalam komposisi dan karakteristik matematika dan revolusi proses perhitungan di abad pertengahan Eropa. Dengan penyatuan matematika Yunani, Hindu dan mungkin Babylonia, teks aljabar merupakan salah satu karya Islam di jagat dunia. Disamping itu kita juga tidak melupakan karyanya yang lain, seperti huruf-huruf aljabar, algoritma, penemuan notasi angka nol, nilai akar bilangan merupakan bukti peran Al-Khwarizmi mengembangkan pengetahuan tentang perhitungan.
Banyak fakta yang kini menjadi tabu dalam dunia matematika. Eksistensi matematikawan muslim seolah hanya dianggap sebagai isu belaka. Padahal, jika kita menelik kembali sejarah, kiprah matematikawan muslim tidak sepantasnya dipandang sebelah mata. Hal ini karena penemuan-penemuan mereka jauh lebih dulu ditemukan mendominasi perkembangan ilmu matematika bila dibandingkan dengan matematikawan barat. Sebagai umat muslim, kita pun sudah sepantasnya untuk menghargai jasa-jasa matematikawan muslim tersebut. Apalagi di zaman yang didominasi oleh budaya-budaya barat yang kian marak di dunia. Oleh karena itu, kita perlu terus menguak fakta dan turut mempertahankan fakta tersebut.





DAFTAR PUSTAKA

El Ghrari, Halima,2005,”Para Pelopor Peradaban Islam”,Sleman, Penerbit Matan.
Murti Ningsih, Wahyu.2009. “Biografi Para Ilmuan Muslim ” Yogyakarta, Insan Madani.
Halim Fathani, Abdul. Ensiklopedi Matematika.(Yogyakarta: Ar-Ruzz,2010)
http://hafez.wordpress.com/2008/03/14/seri-biografi-tokoh-islam-al-khawarizmi/
Mohamed Mohaini, Matematikawan Muslim Terkemuka, Salemba Teknika, Jakarta, 1991:16-41).

















DAFTAR RIWAYAT HIDUP

NAMA                        : FATHUL KHOIR
TEMPAT LAHIR       : SEMARANG
TANGGAL LAHIE   : 24 JANUARI 1994
AGAMA                     : ISLAM
JENIS KELAMIN     : L
GOL. DARAH           : B
NAMA ORANG TUA
AYAH KANDUNG  : SUYADI
IBU KANDUNG       : SHOKHIFAH
ALAMAT                   : DK. KRASAK RT 04 RW 03 KELURAHAN ROWOSARI
  KECAMATAN TEMBALANG  KOTA SEMARANG

RIWAYAT PENDIDIKAN
·         SD/SEDERAJAT       : MI MIFTAHUL ULUM 02             TAHUN 2006
·         SLTP/SEDERAJAT   : MTs HUSNUL KHATIMAH          TAHUN 2009
·         SLTA/SEDERAJAT  : MA HUSNUL KHATIMAH           TAHUN 2012









[1] El Ghrari, Halima,2005,”Para Pelopor Peradaban Islam”,Sleman, Penerbit Matan.
[2] Murti Ningsih, Wahyu, 2009, “Biografi Para Ilmuan Muslim ”,Yogyakarta, Insan Madani.
[3] Halim Fathani, Abdul. Ensiklopedi Matematika.(Yogyakarta: Ar-Ruzz,2010)
[4] http://hafez.wordpress.com/2008/03/14/seri-biografi-tokoh-islam-al-khawarizmi/
[5] El Ghrari, Halima,2005,”Para Pelopor Peradaban Islam”,Sleman, Penerbit Matan.
[6] Mohamed Mohaini, Matematikawan Muslim Terkemuka, Salemba Teknika, Jakarta, 1991:16-41).
TANTANGAN KE DEPAN DEMOKRASI INDONESIA MASA KINI


Pengertian Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat, atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan yang tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan Negara. Adalah Abraham Lincoln yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.[1]
Secara istilah (terminologis) pengertian demokrasi banyak dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, for the people).
Menurut C.F Strong
suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Menurut Yoyeph A. Schmeter
Demokrasi merupakan perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik melalui individu-individu yang menerima amanat kekuasaan, individu untuk memperoleh amanat rakyak dengan cara bersaing secara kompetitif.

B.  Demokrasi yang Berkembang Secara Universal
Perkembangan demokrasi diawali dari tahapan bahwa indonesia maupun negara lain yang mengadopsi demokrasi sebagai pelaksanaan berkehidupan bangsa. Awal dari adanya demokrasi yaitu bagaimana kita sebagai warga negara menginginkan sebuah kehidupan yang memiliki kebebasan namun tetap dalam koridor aturan yang ditetapkan oleh musyawarah dan kesepakatan bersama. Bukan hanya keputusan pemerintah sepihak yang di tentukan oleh sikap otoriter.
Hal tersebut kemudian di adopsi oleh banyak negara. Demokrasi kini menjadi salah satu pedoman pelaksanaan berkehidupan bangsa yang akhirnya melebur dalam berbagai budaya dan kehidupan yang ada di negara tersebut. Demikian adalah beberapa contoh demokrasi yang berkembang di dunia secara universal yaitu :
Demokrasi Langsung (Kuno) adalah suatu pemerintah dimana rakyat ikut secara langsung dalam pemerintahan tanpa perwakilan rakyat. Rakyat dilibatkan sehingga diutamakan adalah kebebasan indivis membicarakan urusan negara.
Demokrasi tidak Langsung (Modern) adalah suatu pemerintahan dimana rakyat tidak ikut secara langsung dalam pemerintahan , melainkan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
• Demokrasi Barat (Liberal) yaitu demokrasi yang mengutamakan kebebasan individu terutama persamaan hak dalam politik. Penganut paham ini berpandangan bahwa negara dibentuk melalui perjanjian antara individu dengan individu sehingga yang diutamakan adalah kebebasan individu.
Demokrasi Timur (Rakyat) yaitu demokrasi yang mengutamakan jaminan kesamaan ekonomi tetapi kebebasan dalam politik dangat dibatasi.
• Demokrasi di Negara Berkembang yaitu pelaksanaan demokrasi ini berjalan sesuai dengan apa yang ditentukan. Hanya bentuk demokrasi yang digunakan tidak sama, sesuai dengan kepribadian bangsanya. Ada yang melaksanakan demokrasi liberal, ada yang melaksanakan demokrasi rakyat.

Dengan demikian demokrasi telah melebur dengan beberapa hal yang ada di negara yang kemudian mengembangkan demokrasi itu sendiri. Sebagaimana dengan beberapa hal lain yaitu bagaimana demokrasi secara utuh memberikan ruang terhadap negara sekaligus penduduknya untuk ikut serta dalam memulai dan melaksanakan berbagai pengaturan dan berkehidupan di masyarakat.

C. Indikator Untuk Mengukur Demokratis di Suatu Negara
Demokrasi merupakan kompleksitas permasalah klasik, fundamental , namun tetap aktual. Dikatakan klasik karena masalah demokrasi sudah menjadi fokus perhatian sejak masa terdahulu. Dikatakan fundamental karena hakekatnya demokrasi menyentuh nilai-nilai dasar kehidupan tentang apa dan bagaimana sistem kehidupan itu akan dipergunakan dimana manusia sendiri menjadi subyek dan sekaligus dijadikan objeknya. Berikut adalah lima indikator untuk mengukur demokratis suatu negara :
• Akuntabilitas
Dalam demokrasi setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat harus dapat mempertanggung jawabkan kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuhnya, ucapannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah perilaku dalam kehidupan yang pernah , sedang bahkan akan dijalaninya.
• Rotasi kekuasaan.
Dalam demokrasi peluang akan terjadinya rotasi kekuasaan harus ada, dan dilakukan secara teratur dan damai. Jadi tidak hanya satu orang yang selalu memegang jabatan , sementara peluang orang lain tertutup sama sekali
• Rekruitmen politik yang terbuka.
Untuk memungkinkan terjadinya rotasi kekuasaan , diperlukan suatu sistem rekruitmen politik yang terbuka. Artinya setiap orang yang dipilih oleh rakyat mempunyai peluang yang sama dalam melakukan kompetisi untuk mengisi jabatan tersebut.
• Pemilihan umum.
Dalam suatu negara demokrasi, pemilu dilakukan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak nuraninya.
• Menikmati hak-hak dasar.
Dalam suatu negara yang demokratis, setiap warga negara dapat menikmati hak-hak dasar mereka secara bebas,termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat,hak untuk berkumpul dan berserikat, hak untuk menikmati pers bebas.
Selain lima indikator diatas sebagaimana pendapat diatas perlu diperhatikan adalah supremasi hukum ntuk mewujudkan masyarakat yang demokrastis hukum perlu ditegakkan masyarakat maupun penyelenggara negara tidak ada yang dapat berbuat seenaknya sendiri dan melanggar atau merugikan hak seseorang atau sekelompok orang.[2]
D. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesia ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
            · Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
             · Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
            · Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.
2.  Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Masa demokrasi liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
  • Dominannya partai politik
  • Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
  • Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  • Bubarkan konstituante
  • Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
  • Pembentukan MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
  1. Dominasi Presiden
  2. Terbatasnya peran partai politik
  3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
  1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
  2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
  3. Jaminan HAM lemah
  4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
  5. Terbatasnya peranan pers
  6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.

3.  Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1965 – 1998)
Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
  1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
  2. Rekrutmen politik yang tertutup
  3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
  4. Pengakuan HAM yang terbatas
  5. Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
  1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
  2. Terjadinya krisis politik
  3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.      Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
3.  Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998 - Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
  1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
  2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
  3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
  4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
  5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemilihan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004. Dapat dikatakan bahwa demokratisasi telah berhasil membentuk pemerintah Indonesia yang demokratis karena nilai-nilai demokrasi yang penting telah diterapkan melalui pelaksanaan peraturan perundangan mulai dari UUD 1945. Memang benar bahwa demokratisasi adalah proses tanpa akhir karena demokrasi adalah sebuah kondisi yang tidak pernah terwujud secara tuntas. Namun dengan adanya perubahan-perubahan tadi, demokrasi di Indonesia telah mempunyai dasar yang kuat untuk berkembang.[3]

E.Tantangan dan Prospek Demokrasi di Indonesia
Setelah mengungkapkan perkembangan demokrasi di Indonesia yang dibagi dalam tiga periode, maka pertanyaan yang kemudian muncl adalah bagaimana prospek demokrasi Indonesia di masa-masa yang akan datang ?
Harold Crough mengungkapkan pesimisme yang kuat, akan tetapi Afan Gaffar mempunyai keyakinan yang sebaliknya yaitu demokrasi akan dapat ditingkatkan kualitas pelaksanaannya dengan alas an selama dua dasawarsa terakhir ini, masyarakat Indonesia telah mengalami transformasi social yang fundamental.
Proses transformasi social ini merupakan produk dari pembangunan nasional yang berlangsung selama lima Pelita. Tidak dapat disangkal, bahwa pembangunan nasional telah membawa hasil positif di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekalipun dengan tingkat distribusi yang masih belum baik. Hal ini dapat kita lihat dari meningkatnya pendapatan perkapita yang usdah mencapai sekitar US $ 550, kemampuan baca tulis orang dewasa yang sudah mencapai sekitar 75%, urbanisasi yang semakin menampakkan dirinya serta semakin banyaknya masyarakat yang diekpos medi massa.[4]
Pemikiran kunci demokrasi terletak pada bagaimana negara tersebut mengelola dan mengembangkan hal yang ada. Terutama demokrasi yang berkembang seiring dengan paham lain yaitu republikanisme, liberalisme, dan Marxisme. Diantara perkembangan saat ini dinamika ekonomi dunia juga turut serta memberikan pengaruh dan goncangan pada kebijakan dan pemerintahan yang ada di berbagai negara khususnya Indonesia.
Termasuk dalam tantangan demokrasi adalah perubahan tatanan internasional terhadap peranan dan sifat pemerintah demokratis. Persoalan di kehidupan maupun secara tradisional mengindikasikan teori demokrasi memang memiliki beberapa tantangan yang di perkirakan akan dihadapi. Makna lain dari demokrasi yang berubah dalam tatanan global maupun mengenai pengaruh tatanan global atas perkembangan perhimpunan demokratis.
Pemahaman lain tentang tantangan pada demokrasi di kehidupan saat ini adalah terjadinya penyimpangan. Banyaknya kepentingan di masyarakat maupun kepentingan pribadi. Hal lain yang berpengaruh adalah bagaimana demokrasi bisa menjadi salah satu alasan untuk membebaskan manusia atau secara khususnya warga negara yang negaranya menganut demokrasi.
Adanya faktor pembagian kekuasaan, banyak pusat kekuasaan dan sistem otoritas yang bekerja di dalam dan lintas batas-batas, dasar-dasar politik dan teori demokrasi harus disusun kembali. Hakikat kekuasaan, otoritas dan tanggung jawab, semua harus di uji di masyarakat kembali.
Demokrasi memiliki tantangan lain yaitu ideologi lain yang mungkin menembus batas-batas dehingga mempengaruhi demokrasi saat ini. Contohnya liberal yang memiliki pemahaman hak manusia secara seluas-luasnya, hal ini berbeda dengan peraturan yang ada di Indonesia pada khususnya sebagai negara yang menganut demokrasi pancasila.
Hak dan kebebasan masih di di batasi oleh peraturan dan kepentingan orang lain. Sehingga pada kenyataannya liberal tidak sesuai dengan hal yang dianggap seimbang dengan apa yang di harapkan oleh pemerintah dan warga negara sebagai pelaksana demokrasi pancasila.
Adapun tantangan yang menjungkal demokrasi terbagai dalam 5 indikator :
1.Berkembangnya Kelompok Radikal
Tak pernah terbayang oleh kita ketika terjadi aksi bom bunuh diri di legian, Bali. Apalagi aksi ini diatasnamakan jihad, dan menjadikan agama sebagai landasan kebenarannya. Sasaran dari terorisme ini adalah orang asing yang memiliki kepentingan di indonesia. bahkan disebut sebagai kaum mujahidin (dalam bahasa indonesianya “Pejuang - pejuang allah). Setelah itu, kita kembali dikejutkan dengan pengeboman yang terjadi J.W Marriot dan Rits calton. Lagi-lagi adalah milik asing yang diserang oleh aliran garis keras ini.
Kebanyakan negara-negara barat dan amerika termasuk indonesia, mengganggap bahwa para teroris adalah orang yang terpinggirkan secara ekonomi. Namun lebih dari pada itu, mereka sesungguhnya, bukan karena miskin, tetapi karena merasa geram dengan “penindasan” yang dilakukan negara maju terhadap negara berkembang.
Yang lebih mengkawatirkan lagi, berkembangnya kelompok-kelompok yang mengklaim demokrasi sebagai kemenangan kaum mayoritas. Karena dalam demokrasi adalah mengutamakan aspirasi masyarakat banyak. Maka dari itu menurut pandangan mereka, umat islam adalah yang terbanyak, maka dari itu harus diterapkan syariat islam dan mengubah negara indonesia menjadi negara islam. Inilah tantangan terberat demokrasi indonesia kedepannya.
2.Kepicikan Kedaerahan
Setelah reformasi berlangsung, otonomi daerah menjadi salah satu program yang gencar dikampanyekan pemerintah. Tuntutan pemerintah daerahpun berdatangan. Dan karena asas demokrasi itulah, maka pemerintah daerah diberikan wewenang mengatur daerahnya sendiri, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004. Ancaman kepicikan daerah yang saya maksud dalam hal ini bukan aksi separatisme, meskipun itu sangat mungkin. Namun yang dimaksud dalam hal ini adalah pertama, isu putra-putri daerah dalam pelaksanaan pemerintahan. Sehingga peluang bagi warga pendatang sangat sempit dalam penyelanggaraan pemerintahan.
Kedua, keegoisan daerah. Keegoisan yang dimaksud adalah berkaitan dengan sumber daya alam. Daerah yang merasa penyumbang terbesar bagi keuangan negara akan mengklaim bahwa daerah tersebut yang membiayai daerah lain. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan sosial diantara daerah-daerah, jika daerah yang merasa memberi banyak meminta banyak pula.
Ketiga, peraturan daerah yang diskriminatif, seperti adanya peraturan daerah yang menerapkan syariat islam (seperti di Aceh) dan perda injili di Wamena. Ini sebagai pertanda awal hilangnya demokrasi di indonesia. Dengan adanya perda yang seperti ini akan memarjinalkan kaum minoritas. Sehingga demokrasi tidak dirasakan oleh mereka yang minoritas, karena dengan terpaksa harus menuruti peraturan daerah yang berlaku dimana mereka berada.
3.Ketidakadilan
Ketidak adilan akan selalu menjadi faktor utama penghalang demokrasi. Mengapa demikian?. Karena ketidakadilan berkaitan dengan kemanusiaan. Ketidakadilan dapat kita lihat dari empat bidang ; ekonomi, politik, sosial dan hukum.
Pertama, Ketidakadilan dalam bidang ekonomi berkaitan erat dengan kesenjangan sosial. Kesenjangan yang begitu jauh akan menimbulkan pemberontakan dari masyarakat yang terpinggirkan, sehingga melahirkan kekacauan dalam masyarakat. Kedua, ketidak adilan dalam bidang politik, orang pandai belum tentu bisa menjadi seorang pemimpin, karena akses terhadap partai politik itu sangat sulit. Selain itu, lahirnya separatisme atau dalam lingkup kecil seperti pemekaran daerah karena dipengaruhi oleh para intelektual yang tidak mendapatkan posisi dalam pemerintahan pusat dimana ia berada.
Ketiga, dalam bidang sosial. Dalam bidang sosial ini kaitannya dengan diskriminasi suku, agama dan lainnya. Sehingga dalam masyarakat terjadi perpecahan antara suku, agama dan lainnya. Yang terakhir, keadilan dalam bidang hukum. Hal ini berkaitan dengan kesetaraan dalam bidang hukum. Kita lihat selama ini begitu banyaknnya fenomena yang mencedrai hukum kita.
4.Menurunnya kepercayaan publik terhadap intitusi-intitusi yang ada
Dalam praktek demokrasi selama ini, meskipun masih relatif baru, ternyata menimbulkan minimnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi, baik pemerintahan ataupun partai politik. Seperti independensi pers, penegak hukum, partai politik, lembaga perwakilan, bahkan pemimpin.
5.Globalisasi
Pemerintahan dalam negri tidak mungkin lepas dari pengaruh global. Dengan kebebasan mengakses media, mudah mengetahui permasalahan yang dialami negara lain, dan masalah di negara lain itupun turut mempengaruhi politik dalam negeri.










DAFTAR PUSTAKA

Sunarto, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Semarang: Unnes Press
Budiarjo, Miriam, 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Prima Grafika




[1] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 43

[2] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 44
[3] Budiarjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik,  (Jakarta: Prima Grafika, 2008), hlm 135
[4] Sunarto, Pendidikan Kewarganergaraan di Perguruan Tinggi, (Semarang: Unnes Press, 2012), hlm 60